Definisi & Fungsi
Sebagai kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) memiliki fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Peraturan Pemerintah nomor 108 tahun 2015 (Perubahan Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2011)
Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam, keberadaan TNLL dapat dimanfaatkan untuk tujuan
- Penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan
- Pendidikan dan peningkatan kesadartahuan konservasi alam
- Penyimpanan dan atau penyerapan karbon, pemanfaatan air, energi air, angin, panas matahari, panas bumi dan wisata alam
- Pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar
- Pemanfaatan tradisional oleh masyarakat setempat
- Pemanfaatan sumber plasma nutfah untuk penunjang budidaya
Visi
Terwujudnya sistem penyangga kehidupan dan konservasi keanekaragaman hayati sebagai bagian dari ekosistem terrestrial Wallacea untuk Mendukung Kesejahteraan Masyarakat.
Misi
- Melindungi keanekaragaman hayati TNLL sebagai bagian ekosistem Wallacea
- Mengoptimalkan pemanfaatan jasa lingkungan, wisata alam dan budaya yang berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat
- Mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pengelolaan sumber daya alam
- Mewujudkan pengelolaan TNLL yang lebih efektif melalui peningkatan kapasitas kelembagaan dan membangun kemitraan dalam tata Kelola pembangunan konservasi sumber daya alam dan ekosistem
Tujuan
Berdasarkan visi dan misi yang telah ditetapkan, maka tujuan pengelolaan Taman Nasional Lore Lindu
- Melindungi keanekaragaman hayati TNLL sebagai bagian ekosistem Wallacea
- Mengoptimalkan pemanfaatan jasa lingkungan, wisata alam dan budaya yang berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat
- Mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pengelolaan sumber daya alam
- Mewujudkan pengelolaan TNLL yang lebih efektif melalui peningkatan kapasitas kelembagaan dan membangun kemitraan dalam tata Kelola pembangunan konservasi sumber daya alam dan ekosistem
